Wujudkan perjalanan ibadah penuh berkah, berkesan dan tak terlupakan
Wujudkan perjalanan ibadah penuh berkah, berkesan dan tak terlupakan
jamaah haji
31 Mei 2024 Kabar Haji

Mengaku Jamaah Haji Furoda, 24 WNI Ditangkap Otoritas Saudi

Pemerintah Arab Saudi menangkap 24 Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran kedapatan tidak memiliki visa haji. Menurut penuturan Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur, mereka yang ditangkap ini mengaku jamaah haji furoda. Namun setelah pihak kepolisian Saudi memeriksa kelengkapan dokumen, ternyata seluruh jamaah rombongan tersebut tidak memiliki visa haji, dan hanya memegang visa umroh saja. Para jamaah ini diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan.

Seluruh rombongan jamaah tersebut kemudian dibawa ke kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan sidang vonis terhadap mereka. Masih berdasarkan keterangan dari Aziz Hegemur, bahwa pihaknya masih belum mengetahui terkait kejelasan nasib ke-24 jamaah yang ditangkap tersebut.

Pada tanggal 28 Mei 2024, pihak KJRI telah melakukan pendampingan saat pemeriksaan, serta menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Berkaitan dengan permasalahan ini, Kepala Daerah Kerja Madinah yaitu Ali Machzumi menyebutkan bahwa saat ini pemerintah Arab Saudi sedang memperketat pemeriksaan terhadap jamaah yang akan menuju ke Mekkah. Lanjutnya,  beliau menghimbau kepada seluruh warga negara Indonesia untuk jangan sekali-kali berhaji tanpa menggunakan visa haji resmi, karena resikonya sangat besar.

Sebagaimana diketahui, bahwa visa haji resmi itu terbagi dua yaitu visa kuota dan visa non kuota. Visa kuota sendiri terbagi dua, yaitu visa haji reguler dan visa haji khusus. Adapun visa haji non kuota yaitu visa furoda dan visa mujamalah. Di luar visa yang disebutkan diatas, bisa dipastikan bukan termasuk visa haji resmi yang diizinkan untuk digunakan berhaji.

(Admin)

Artikel Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *